Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Buer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alfarmat

    Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Buer Berhasil Ungkap  Kasus Pencurian Alfarmat

    Sumbawa  NTB - Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Mungkin pribahasa ini sangat pas dengan keberhasilan jajaran Polsek Buer Polres Sumbawa yang mengungkap dua kasus sekaligus, Jumat (10/6). Pasalnya saat mengungkap kasus pencurian di Alfamart, jajaran setempat berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga pesta narkoba. 

    Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (11/6), mengatakan, pengungkapan dua kasus sekaligus ini bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di Toko Alfamart, wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kamis (9/6) kemarin. 

    Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan AA alias Anis (28) tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu slot rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, 2 buah HP dan celana panjang. 

    Penangkapan Anis setelah polisi melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, pelakunya ada tiga orang. Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman pelaku Anis. Pelaku yang sadar akan kehadiran polisi mencoba kabur melalui jendela. Tapi semua pintu dan jendela sudah dijaga polisi membuat pelaku tak berkutik. 

    Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore. Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung. 

    Dalam penggerebekan itu, Jadok berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata di rumah Jadok tengah pesta narkoba. Langsung saja tim.Polsek mengamankan 4 orang berinisial JN (20), AH (36), DD (34) dan DS (25) satu satunya perempuan dalam kelompok tersebut. 

    Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4, 3 juta. Selain itu dua unit sepeda motor.

    "Untuk kasus pencurian Alfamart, satu ditangkap dan dua orang dijadikan DPO. Sedangkan empat orang yang diduga pesta narkoba telah diserahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa, " demikian Sumardi--sapaan mantan Kapolsek Labangka ini. (Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut MXGP Serta Hari Bhayangkara Ke-76,...

    Artikel Berikutnya

    Jamin Keamanan Wilayah Samota, Polres Sumbawa...

    Berita terkait