Polsek Moyo Hilir Salurkan BTPKLWN Kepada 427 PKL dan Nelayan

    Polsek Moyo Hilir Salurkan BTPKLWN Kepada 427 PKL dan Nelayan

    Sumbawa NTB - Setelah menyalurkan BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Nelayan) di Mako Polres Sumbawa pada rabu lalu, kini Polres Sumbawa kembali menyalurkan bantuan dari pemerintah tersebut untuk para pedagang kaki lima, Warung  dan Nelayan di Kecamatan Moyo Hilir. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Moyo Hilir Sabtu pagi (26/03/2022).

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan, bahwa para pedagang Kaki Lima, Warung dan nelayan ini di datakan terlebih dahulu oleh bhabinkamtibmas "Sebelum datang kesini menerima bantuan, para pedagang dan Nelayan sudah didata terlebih dahulu oleh bhabinkamtibmas dan diberitahukan persyaratan apa saja yang dibutuhkan saat pengambilan dana bantuan ini." ungkapnya.

    "Untuk hari  ini jumlah pedagang dan nelayan yang diberikan bantuan 427 orang. Jadi kami telah menyalurkan bantuan untuk total 925 pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan. Bantuan ini akan terus disalurkan secara bertahap. Target kami sejumlah 16.500 untuk pedagang Kaki Lima, Warung dan nelayan kabupaten Sumbawa." tambahnya.

    Kasi Humas juga menuturkan bahwa dengan dipercayanya Polri menyalurkan bantuan pemerintah ini diharapkan seluruh bantuan tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat, seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, tandasnya.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Memasuki Bulan Puasa Polres Sumbawa Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Akselerasi Percepatan Vaksinasi, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami